PPG Prajabatan Mandiri jadi Pukulan Telak ke Guru Honorer

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengkritisi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Mandiri yang hanya untuk fresh graduate. Kebijakan itu dinilai diskriminatif karena menutup peluang guru honorer.
"Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyatakan bahwa pendidikan profesi guru atau PPG hanya diperuntukkan bagi fresh graduate sesungguhnya adalah pukulan telak bagi guru-guru honorer yang sampai hari ini ini belum dinyatakan lulus PPG," kata Ramli kepada JPNN.com, Selasa (12/11).
IGI berharap pemerintah membuka kembali kesempatan para guru honorer yang tidak lagi dikategorikan sebagai fresh graduate. untuk mengikuti PPG Prajabatan Mandiri.
Pemerintah seharusnya membuka kesempatan sama atau bahkan lebih mendahulukan para honorer yang telah lama mengabdi untuk mengikuti PPG Prajabatan Mandiri yang sebenarnya biayanya ditanggung sendiri oleh peserta PPG.
Ramli juga memastikan bahwa IGI akan terus berupaya keras agar sistem honorer ini dihapuskan. Karena sesungguhnya sistem ini adalah bentuk penghinaan pemerintah terhadap profesi guru.
"Dengan adanya kesempatan PPG yang hanya diberikan kepada fresh graduate maka semakin sempurna penghinaan tersebut terhadap para guru honorer yang selama ini dibayar murah oleh negara," ujarnya.
Selain itu, dengan kejadian ini sesungguhnya harapan guru honorer untuk berkarire dalam dunia pendidikan semakin menipis.
Padahal sudah puluhan tahun para guru honorer ini keberadaannya diandalkan dalam dunia pendidikan. (esy/jpnn)
BERITA TERKAIT
- Bu Titi Gembira Mendapat Info NIP PPPK Langsung dari Kepala BKN, Alhamdulillah
- Nadiem Makarim Anak Emas Jokowi? Simak Pernyataan Komisi X
- Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK Bakal Tuntaskan 3 Masalah Laten?
- Diberi Pembekalan Sebelum Tes PPPK, Guru Honorer Tua Belum Tentu Lulus karena Gugup dan Lupa
- Guru Honorer yang Pengin jadi PNS atau PPPK, Silakan Simak Penjelasan Mendikbud
- Kalimat Tajam Abdul Fikri kepada Mendikbud soal Guru Honorer & Tendik, Harus Selesai!