PPh UMKM Dikurangi, Misbakhun Puji Komitmen Presiden Jokowi
Jumat, 22 Juni 2018 – 20:02 WIB

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com
“Pemerintah juga memberikan fasilitas perpajakan berupa tax holiday dan tax allowance agar industri tumbuh dan perekonomian bergerak. Dan tidak ketinggalan, untuk para pelaku UKM Pemerintah juga memberikan berbagai kemudahan di bidang perpajakan,” pungkas Misbakhun.(aen/indopos/jpg)
Anggota Komisi XI DPR Misbakhun meyakini penurunan tarif PPh dari 1 persen menjadi 0,5 persen akan membuat arus kas pelaku UMKM lebih terjaga.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Cara Ini Bisa Jadi Solusi Agar Indonesia tak Tertinggal di Industri Kripto
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Sumur Minyak Rakyat Kecil Bakal Dibuat Regulasinya
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis