PPh UMKM Dikurangi, Misbakhun Puji Komitmen Presiden Jokowi

PPh UMKM Dikurangi, Misbakhun Puji Komitmen Presiden Jokowi
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com

“Pemerintah juga memberikan fasilitas perpajakan berupa tax holiday dan tax allowance agar industri tumbuh dan perekonomian bergerak. Dan tidak ketinggalan, untuk para pelaku UKM Pemerintah juga memberikan berbagai kemudahan di bidang perpajakan,” pungkas Misbakhun.(aen/indopos/jpg)


Anggota Komisi XI DPR Misbakhun meyakini penurunan tarif PPh dari 1 persen menjadi 0,5 persen akan membuat arus kas pelaku UMKM lebih terjaga.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News