PPI London: Reynhard Kurang Bergaul dengan Pelajar Indonesia

PPI London: Reynhard Kurang Bergaul dengan Pelajar Indonesia
Reynhard Sinaga, pria asal Indonesia yang melakukan pemerkosaan terhadap puluhan laki-laki di Manchester, Inggris. Foto: CPS

Ia juga menghargai bimbingan yang diberikan KBRI London terhadap hak-hak Reynhard Sinaga sebagai warga negara Indonesia. "Semua upaya sudah dilakukan,” ujarnya.

Ia berharap para pelajar dan mahasiswa tidak merasa takut dan tetap kuliah dan belajar serta melakukan aktivitas di kampus seperti biasa. Apalagi kasus yang menimpa Reynhard, yang telah lama berada di Inggris, sudah cukup panjang prosesnya, yaitu sejak tahun 2017.

Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI London, Prof. E. Aminudin Aziz kepada Antara London mengatakan Reynhard Sinaga pernah mendaftar ketika hendak kuliah S2 pada 2014. Setelah itu tidak ada lagi data tentangnya.

Menurut Aminudin, Reynhard Sinaga tidak pernah aktif di acara bersama PPI di cabang seperti di Leeds atau Manchester ataupun di PPI UK.

Kedutaan besar Indonesia (KBRI) di London menyatakan pihaknya menghormati keputusan Pengadilan Inggris di Machester atas Reynhard dalam kasus pemerkosaan itu, menurut Minister Counsellor KBRI London, Thomas Ardian Siregar kepada Antara London, Senin.

"Sejak KBRI London diberitahu oleh pihak kepolisian Juni 2017 lalu, kita terus mengikuti kasusnya dan memastikan Reynhard Sinaga, mendapat perlindungan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di UK," ujarnya.

Reynhard datang ke Inggris dengan visa mahasiswa pada 2007 dan memperoleh dua gelar magister di Manchester dan tengah mengambil gelar doktor dari Universitas Leeds saat ditangkap pada 2017.

Ia dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester atas tindak perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria dalam 159 kasus.
Tindak kejahatan ini dilakukan selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun.

Pengurus PPI UK 2019-2020, juga tak ada yang mengenal sosok Reynhard Sinaga. Pengurus juga tak ada yang pernah berkomunikasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News