PPKM Darurat Diperpanjang, Presiden Sadar Banyak Risiko

PPKM Darurat Diperpanjang, Presiden Sadar Banyak Risiko
Menko PMK Muhadjir Effendy mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan selter pasien COVID-19 di Yogyakarta, Jumat (16/7/2021). ANTARA/Luqman Hakim

jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 3-20 Juli, menjadi hingga akhir Juli.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, keputusan tersebut diambil oleh Presiden Joko Widodo.

"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," ujar Muhadjir ditemui saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan selter pasien COVID-19 di Yogyakarta, Jumat (16/7).

Presiden Jokowi, kata Muhadjir, juga menyampaikan keputusan memperpanjang PPKM darurat memiliki banyak risiko.

Di antaranya terkait menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga untuk menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM, dengan penyaluran bantuan sosial.

Bantuan sosial, ujar dia, tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sepenuhnya.

Perlu bergotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lain.

"Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong, termasuk civitas academika UGM ini di bawah pimpinan pak rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini," katanya.

Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat, Muhadjir sebut presiden sadar banyak risiko yang dihadapi.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News