PPKM Darurat, Langkah Penting Demi Menekan Laju Penularan Covid-19

PPKM Darurat, Langkah Penting Demi Menekan Laju Penularan Covid-19
Anggota Polda Metro Jaya menghentikan pengendara sepeda motor di pos pemeriksaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta, Sabtu (3/7). Polda Metro Jaya bersama unsur TNI dan Pemda DKI telah mendirikan 63 titik penyekatan di berbagai pintu masuk menuju wilayah Ibu Kota. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat Menko Bidang Maritim dan Investasi, dr. Damar Susilaradeya mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menegaskan kepada masyarakat supaya tetap di rumah guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Sebenarnya untuk PSBB dan PPKM Darurat memang tidak jauh berbeda, tetapi memang untuk kali penerapan PPKM Darurat jauh lebih ketat," kata dia, Rabu (7/7).

PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai diberlakukan Sabtu, 3 hingga 20 Juli 2021, demi menekan laju kasus Covid-19 di Indonesia.

Penularan Covid-19 di Indonesia, lanjut Damar, hingga saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, tercatat dari data Satgas Penanganan Covid-19 hingga Senin (5/7) total terkonfirmasi sudah mencapai 2,31 juta orang dan kematian mencapai 61.140 orang.

Kondisi yang terjadi di Jakarta menurutnya menjadi salah satu gambaran betapa perlunya kebijakan PPKM Darurat dijalankan dengan maksimal.

Dr Damar menegaskan, selain memutus mata rantai penularan Covid-19, PPKM Darurat juga memperkuat 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).

"Ini hal yang penting, bila memang sudah merasakan ada gejala maka langsung dilakukan testing, bila positif maka dilakukan tracing serta treatment, sehingga hal tersebut bisa menekan angka penularan Covid-19," tegas dia.

Dalam PPKM Darurat ini sudah ditegaskan sektor mana saja yang akan diperbolehkan untuk berkegiatan seperti, sektor esensial, krusial, dan kritikal.

Penasihat Menko Bidang Maritim dan Investasi, dr. Damar Susilaradeya mengatakan (PPKM Darurat menegaskan kepada masyarakat supaya tetap di rumah saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News