PPKM Darurat, Mobil Tahanan Kejaksaan Dikerahkan untuk Angkut Tabung Oksigen
Rabu, 07 Juli 2021 – 19:17 WIB

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengerahkan dua mobil dinas untuk mengantar jemput tabung oksigen ke agen di RSUD Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (7/7/2021). Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Pelepasan armada antar-ambil tabung oksigen di RSUD Pasar Minggu juga dihadiri Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Satpol PP serta sejumlah unsur terkait lainnya. (ant/dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI mengerahkan masing-masing satu unit kendaraan dinas, yakni mobil tahanan dan barang bukti untuk mengangkut tabung oksigen
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan