PPKM Darurat, Suradnyana Melarang Sekolah Memungut Biaya Saat PPDB
Minggu, 18 Juli 2021 – 05:30 WIB

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (FOTO ANTARA/Made Adnyana/2021)
Astika mengatakan pihaknya juga telah melakukan pertemuan secara daring bersama para kepala bidang dan koordinator wilayah (korwil) masing-masing kecamatan dan pengawas sekolah.
"Sosialisasi telah dilakukan dan saya meminta kepada korwil untuk menyosialisasikannya kepada para kepala satuan pendidikan di wilayahnya," ujarnya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bupati Buleleng, Bali, Suradnyana melarang sekolah memungut biaya apa pun saat PPDB 2021 karena masyarakat masih mengalami kesulitan ekonomi saat PKM darurat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Gelar Topping Off, Sekolah Terpadu Sedaya Bintang Siap Buka Tahun Ajaran 2025/2026
- Para Siswa SMAK/SMK Mengikuti Ujian di Tengah Konflik Pilkada Puncak Jaya
- Sempatkan Waktu Bareng Keluarga di Tengah Kesibukan, Marshel Widianto Cerita soal Ini