PPKM di Jakarta Berubah Level dalam Waktu Singkat, Anies Bilang Begini
Kamis, 07 Juli 2022 – 19:26 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan soal status PPKM. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Harus ditinggikan, tingkatkan. Saya katakan warga Jakarta untuk menyegerakan yang belum booster," tuturnya.
Diketahui, pemerintah pusat merevisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek. Dalam perubahannya, wilayah aglomerasi itu menerapkan PPKM Level 1.
Revisi ini sekaligus membatalkan aturan PPKM Level 2 yang sebelumnya tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 33 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.
Kini, DKI Jakarta dan daerah penyangga lainnya akan menerapkan kembali PPKM Level 1. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menurut Anies, penurunan level PPKM tersebut tidak berpengaruh terhadap penularan Covid-19.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta