PPKM di Jakarta Berubah Level dalam Waktu Singkat, Anies Bilang Begini
Kamis, 07 Juli 2022 – 19:26 WIB
"Harus ditinggikan, tingkatkan. Saya katakan warga Jakarta untuk menyegerakan yang belum booster," tuturnya.
Diketahui, pemerintah pusat merevisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek. Dalam perubahannya, wilayah aglomerasi itu menerapkan PPKM Level 1.
Revisi ini sekaligus membatalkan aturan PPKM Level 2 yang sebelumnya tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 33 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.
Kini, DKI Jakarta dan daerah penyangga lainnya akan menerapkan kembali PPKM Level 1. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menurut Anies, penurunan level PPKM tersebut tidak berpengaruh terhadap penularan Covid-19.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Jelajahi Arab Saudi dan Temukan Keindahan Sejati Arabia di Jakarta
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya