PPKM Level 1 di Jakarta, Ganjil Genap Diberlakukan di 13 Ruas Jalan Ini

PPKM Level 1 di Jakarta, Ganjil Genap Diberlakukan di 13 Ruas Jalan Ini
Sistem ganjil genap Jakarta masih berlaku. Foto: Natalia Laurens/JPNN

4) Jalan Panglima Polim

5) Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang

6) Jalan Tomang Raya

7) Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto

8) Jalan Gatot Subroto

9) Jalan M.T. Haryono

10) Jalan H.R. Rasuna Said

11) Jalan D.I. Panjaitan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan aturan ganjil genap selama Pemberlakuan Pembatasan Mobilitas Masyarakat (PPKM) Level 1

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News