PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Bandung Tetap Perketat Saat Libur Nataru

Namun jika hanya makan malam di hotel atau restoran, pihaknya mengizinkan jam operasional hingga pukul 22.00 WIB.
"Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan kewilayahan, akan berkeliling untuk memantau tempat-tempat tersebut," ujarnya.
"Sebelumnya kami juga sudah beberapa kali bekerja sama untuk itu, seperti Kecamatan Coblong yang memiliki kebun binatang dan Karang Setra di Kecamatan Sukajadi," sambungnya.
Terkait sanksi, Edward menyebut sesuai dengan perwal yang berlaku, mulai dari teguran sampai yang paling berat adalah penutupan.
"Dilihat dulu pelanggarannya, karena yang jadi penegak hukum itu Satpol PP. Mereka yang akan menentukan itu bisa ditutup atau tidak," kata Edward. (mcr27/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Meski kebijakan PPKM level 3 batal diterapkan, Pemkot Bandung bakal memperketat kebijakan di libur Nataru.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Eagle Gelar SSB Ajak Running Enthusiast Tingkatkan Performance Gunakan Alpha-ST
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala