PPKM Level II DKI, Volume Kendaraan yang Masuk Jakarta Meningkat Lagi
Rabu, 20 Oktober 2021 – 15:49 WIB
Status level 2 tersebut diputuskan berdasar arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan untuk melaksanakan PPKM sesuai kriteria level situasi pandemi Covid-19.
Adapun PPKM level 2 di Jakarta mulai berlaku mulai Selasa (19/10), sampai dua pekan ke depan atau 1 November 2021. (cr3/jpnn)
Polisi mencatat adanya peningkatan volume kendaraan yang masuk ke Jakarta sejak status PPKM di ibu kota diturunkan dari level 3 menjadi level 2.
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ekonomi Jakarta Tumbuh 4,7 Persen pada Triwulan I 2024, Lebih Rendah dari Nasional
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Menurut Gilbert, Ini Solusi Mengatasi Kemacetan di Jakarta Seusai Menanggalkan Status Ibu Kota
- Dukung Jakarta sebagai Kota Global, FJB Bawa Misi Tingkatkan Kualitas SDM