PPKM Level II DKI, Volume Kendaraan yang Masuk Jakarta Meningkat Lagi 

PPKM Level II DKI, Volume Kendaraan yang Masuk Jakarta Meningkat Lagi 
Kombes Sambodo Purnomo. Foto: Ricardo/JPNN

Status level 2 tersebut diputuskan berdasar arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan untuk melaksanakan PPKM sesuai kriteria level situasi pandemi Covid-19.

Adapun PPKM level 2 di Jakarta mulai berlaku mulai Selasa (19/10), sampai dua pekan ke depan atau 1 November 2021. (cr3/jpnn)

Polisi mencatat adanya peningkatan volume kendaraan yang masuk ke Jakarta sejak status PPKM di ibu kota diturunkan dari level 3 menjadi level 2.


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News