PPKM Level III, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru Setop Pembelajaran Tatap Muka
Namun, seiring makin bertambahnya masyarakat yang terpapar Covid-19, maka yang semula Kotabaru masuk zonasi kuning menjadi merah, dari Level II menjadi III.
"Apabila nanti kondisinya berubah dari merah menjadi kuning atau Level III menjadi II maka kegiatan PTM di sekolah TK, SD dan SMP di Kotabaru kembali dibuka," tutur Slamet.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kotabaru Sairi Mukhlis meminta penerapan PTM dilakukan dengan cara zonasi atau sesuai dengan wilayah tempat tinggal.
"Pembelajaran dengan tatap muka menimbulkan dilema, seyogyanya tidak semua daerah diberlakukan sama, karena kondisi geografis Kotabaru berbeda dengan seluruh kabupaten/kota di Kalsel," katanya.
Menurut dia, Kabupaten Kotabaru yang memiliki hampir sepertiga luas wilayah Kalsel itu terdiri kepulauan, sehingga apabila diberlakukan PTM untuk daerah atau pulau tertentu berbeda dengan daerah perkotaan.
Bagi daerah atau kecamatan yang banyak terpapar Covid-19 atau masuk zona merah, maka tidak perlu diberlakukan PTM, cukup dilakukan dengan daring. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru, Kalsel, menghentikan pelaksanaan PTM, karena daerah itu masuk pada PPKM Level III.
Redaktur & Reporter : Boy
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbaharui Imun Covid-19
- DMI Bakal Gelar Muktamar VIII yang Sempat Tertunda 2 Tahun Gegara Covid-19
- Hadir dengan Wajah Baru, Layanan Jak-Anter Beri Kemudahan Bagi Klien ODHIV