PPKM Level III, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru Setop Pembelajaran Tatap Muka
jpnn.com, KOTABARU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menghentikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).
Sebab, Kabupaten Kotabaru masuk daerah yang diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level III.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru Slamet Riyadi, mulai pekan ini PTM dihentikan sementara.
Dia menuturkan bahwa kebijakan tersebut ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru, berdasar Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Adapun salah satu isi instruksi Kemendagri itu ialah melarang PTM.
Menurut Slamet, sebagai gantinya, pembelajaran dilakukan dengan sistem dalam jaringan atau daring.
“Kami mengikuti instruksi Kemendagri," tegas Slamet, Rabu (28/7).
Dia menuturkan sejak tahun ajaran baru atau 12 Juli, pelaksanaan belajar mengajar di Kotabaru dilakukan dengan cara tatap muka.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru, Kalsel, menghentikan pelaksanaan PTM, karena daerah itu masuk pada PPKM Level III.
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbaharui Imun Covid-19
- DMI Bakal Gelar Muktamar VIII yang Sempat Tertunda 2 Tahun Gegara Covid-19