PPLN Beijing Gunakan 2 Metode Pemungutan Suara di Pemilu 2024

PPLN Beijing Gunakan 2 Metode Pemungutan Suara di Pemilu 2024
Anggota PPLN Beijing merekap jumlah pemilih, Rabu (21/6), sebelum diputuskan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Foto: ANTARA/PPLN Beijing

jpnn.com, BEIJING - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Beijing memutuskan pemungutan suara dilaksanakan dalam dua metode dengan jumlah pemilih dari kalangan warga negara Indonesia di China sebanyak 786 orang.

"Hanya ada dua metode pemungutan suara pada Pemilu 2024, yakni TPS dan Pos," kata Ketua PPLN Beijing Adanan Purba, Jumat.

Tempat pemungutan suara (TPS) akan dibangun di dalam kompleks KBRI Beijing, sedangkan metode pos dilakukan dengan mengirimkan surat suara oleh PPLN kepada para WNI di berbagai daerah yang namanya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) melalui jasa kantor pos China.

"Metode KSK (kotak suara keliling) tidak bisa kami lakukan mengingat pengalaman Pemilu 2019," katanya.

Pada Pemilu 2019, PPLN Beijing batal menggelar pemungutan suara dengan metode KSK di beberapa kota karena tidak kunjung mendapatkan persetujuan dari otoritas China hingga batas waktu yang ditentukan.

Dari segi jumlah DPT, Pemilu 2024 yang hanya berjumlah 786 orang berkurang secara signifikan dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mencapai angka 2.085 orang dengan tingkat partisipasi sekitar 80 persen.

"Penurunan DPT sangat signifikan karena terkait pandemi dan pada saat pemerintah China membuka kembali akses warga asing, banyak pelajar kita yang sudah lulus dan pulang ke Indonesia," kata Adanan mengenai menurunnya jumlah DPT.

Menurut dia, PPLN Beijing yang wilayah kerjanya meliputi Heilongjiang, Jilin, Liaoning, Tianjin, Hebei, Beijing, Shandong, Shanxi, Shaanxi, Ningxia, Henan, Hubei, Sichuan, Chongqing, Guizhou, Hunan, Yunnan, Qinghai, Tibet, Gansu, Xinjiang dan Mongolia Dalam ditambah Mongolia itu sudah maksimal dengan melibatkan Perhimpunan Pelajar Indonesia di Tiongkok (PPIT) di berbagai provinsi tersebut.

Warga Negara Indonesia di China dapat memilih salah satu metode untuk memberikan suaranya pada Pemilu 2024 mendatang

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News