PPP Anggap Tuntutan Pembubaran MUI Sangat Berlebihan dan Mengada-ada
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).
Tiga terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, yakni berinisial AA, AZ, dan FAO.
Ketiga teroris kelompok JI ditangkap di Bekasi, Selasa (16/11) pagi.
Dimulai dari AZ ditangkap pukul 04.39 WIB, berlokasi di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Kedua, FAO ditangkap pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Kelurahan Jatimelati, Kota Bekasi.
Kemudian yang ketiga, AA ditangkap pukul 05.49 WIB berlokasi di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Kota Bekasi.
Berdasarkan data yang diperoleh, terduga AZ merujuk kepada Densus, yakni Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) di DPR menilai tuntutan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat berlebihan dan mengada-ada.
Redaktur & Reporter : Boy
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Gelar Halalbihalal Ketua Wilayah se-Indonesia, PPP Makin Solid
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa