PPP Anggap Tuntutan Pembubaran MUI Sangat Berlebihan dan Mengada-ada

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).
Tiga terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, yakni berinisial AA, AZ, dan FAO.
Ketiga teroris kelompok JI ditangkap di Bekasi, Selasa (16/11) pagi.
Dimulai dari AZ ditangkap pukul 04.39 WIB, berlokasi di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Kedua, FAO ditangkap pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Kelurahan Jatimelati, Kota Bekasi.
Kemudian yang ketiga, AA ditangkap pukul 05.49 WIB berlokasi di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Kota Bekasi.
Berdasarkan data yang diperoleh, terduga AZ merujuk kepada Densus, yakni Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) di DPR menilai tuntutan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat berlebihan dan mengada-ada.
Redaktur & Reporter : Boy
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pesan Mardiono Saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan & Bangka Belitung
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis