PPP Beri Catatan Terhadap Isu Penting di RUU Terorisme

PPP Beri Catatan Terhadap Isu Penting di RUU Terorisme
Ketua Fraksi PPP di DPR Reni Marlinawati (tengah) saat acara buka puasa dan diskusi bersama wartawan di Pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6). Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Reni Marlinawati mendukung upaya mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Menurut Reni, fraksinya mendukung konsistensi pemerintah dalam menjaga Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari gerakan radikalisme dan terorisme. Langkah persuasif penting untuk dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus pemberantasan terorisme secara komprehensif mulai dari hulu sampai hilir.

Pemberantasan tindak pidana terorisme ini, kata dia, selain dilakukan melalui upaya represif dengan penegakan hukum, juga penting menjaga hak-hak individu para terorisme agar tidak rentan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Langkah persuasif ini harus dilakukan sesegera mungkin dan konsisten agar tidak melanggar HAM seperti terjadinya pembunuhan terhadap tersangka dalam proses penyidikan. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah lebih banyak lagi masyarakat yang ikut menjadi bagian kelompok saparatis radikalisme karena pengaruh ideologisasi terorisme yang disosialisasikan.

"Baik melalui media sosial dengan konten ujaran kebencian dan gerakan takliri terhadap pemerintah dan ideologi negara," kata Reni di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).

Fraksi PPP, lanjut Reni, juga mendukung pemerintah untuk mengedepankan langkah preventif dengan melibatkan peran serta tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakat di Indonesia di dalam pemberantasan tindak pidana terorisme. "Ini sebagai upaya menekan terjadinya tindakan terorisme yang lebih meluas," katanya.

Soal substansi RUU, pada prinsipnya PPP mendukung dengan mempertimbangkan beberapa isu penting. Misalnya, definisi terorisme dalam RUU tersebut perlu dirumuskan secara seksama tanpa ada unsur merugikan salah satu agama di Indonesia.

"Dengan tetap tegas terhadap perkembangan paham dan gerakan terorisme," kata Reni.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Reni Marlinawati mendukung upaya mempercepat pengesahan Rancangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News