PPP Boleh Tes Cagub Baca Al Quran
Kamis, 29 Maret 2012 – 08:17 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Wan Abubakar, menyatakan, tidak ada larangan jika DPW PPP Sumut mengajukan syarat bagi calon yang akan maju dan berkaolisi dengan PPP dalam pilgub Sumut 2013 mendatang, harus bisa baca Al Quran. Wan mengatakan, hal seperti itu merupakan kebijakan tingkat pengurus daerah. Boleh saja jika yang diterapkan di Padangsidempuan, juga diterapkan untuk menjaring cagub-cawagub di pilgub 2013.
Pernyataan Wan terkait dengan langkah PPP di Kota Padangsidempuan yang mengetes baca al-Quran bagi bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar ke partai berlambang kabah ini. Kemampuan baca al-Quran menjadi syarat penting bagi setiap pasangan balon walikota dan wakil walikota yang harus dilewati.
Baca Juga:
“Bagi PPP, kemampuan baca al-Qur’an menjadi syarat utama untuk dapat ditetapkan sebagai pasangan yang akan diusung pada pilkada Oktober mendatang,” kata Ketua DPC PPP Kota Padangsidimpuan Adnan Buyung Lubis, seperti diberitakan JPNN sebelumnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Wan Abubakar, menyatakan, tidak ada larangan jika DPW PPP Sumut mengajukan
BERITA TERKAIT
- Teguh Santosa Dianggap Punya Kans Digandeng Edy Rahmayadi hingga Bobby Nasution
- 4 RUU Disahkan Menjadi Draf Inisiatif DPR, Ada soal Polri & TNI
- Sidang PHPU Dapil VI Jabar, PKS Menduga Pemohon Ajukan Bukti C Hasil Palsu
- Nadia Shabilla Perkenalkan Platform Berbasis Teknologi AI Kepada Calon Kepala Daerah
- DPR Gelar Rapat Paripurna, Agendanya Mendengarkan Pendapat Fraksi Terhadap RUU Inisiatif Baleg
- PAN Siapkan Zita Anjani Jadi Cawagub DKI