PPP Boleh Tes Cagub Baca Al Quran

PPP Boleh Tes Cagub Baca Al Quran
PPP Boleh Tes Cagub Baca Al Quran
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Wan Abubakar, menyatakan, tidak ada larangan jika DPW PPP Sumut mengajukan syarat bagi calon yang akan maju dan berkaolisi dengan PPP dalam pilgub Sumut 2013 mendatang, harus bisa baca Al Quran.

Pernyataan Wan terkait dengan langkah PPP di Kota Padangsidempuan yang mengetes baca al-Quran bagi bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar ke partai berlambang kabah ini. Kemampuan baca al-Quran menjadi syarat penting bagi setiap pasangan balon walikota dan wakil walikota yang harus dilewati.

“Bagi PPP, kemampuan baca al-Qur’an menjadi syarat utama untuk dapat ditetapkan sebagai pasangan yang akan diusung pada pilkada Oktober mendatang,” kata Ketua DPC PPP Kota Padangsidimpuan Adnan Buyung Lubis, seperti diberitakan JPNN sebelumnya.

Wan mengatakan, hal seperti itu merupakan kebijakan tingkat pengurus daerah. Boleh saja jika yang diterapkan di Padangsidempuan, juga diterapkan untuk menjaring cagub-cawagub di pilgub 2013.

JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Wan Abubakar, menyatakan, tidak ada larangan jika DPW PPP Sumut mengajukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News