PPP Desak Sistem Akreditasi bagi Lembaga Survei
Rabu, 17 Juli 2013 – 19:09 WIB

PPP Desak Sistem Akreditasi bagi Lembaga Survei
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP PPP, Romahurmuziy menyatakan bahwa sudah saatnya diberlakukan akreditasi terhadap semua lembaga survei yang hasilnya dipublikasikan ke publik. Menurutnya, publik harus mendapat informasi yang benar tentang hasil survei, karena menjelang Pemilu 2014 makin marak lembaga survei yang menyodorkan beragam hasil survei tentang elektabilitas partai politik.
"Perbedaan yang siginifikan terhadap hasil survei yang mengukur elektabilitas pada akhirnya akan membuat hasil survei itu tidak dipercaya publik. Karena itu, inilah saatnya diberlakukan akreditasi terhadap semua lembaga survei yang hasilnya akan diumumkan ke publik," kata Romahurmuzy, di Jakarta, Rabu (17/7).
Baca Juga:
Dalam banyak kasus, lanjut pria yang dikenal dengan sapaan Romi itu, ada lembaga survei yang dipesan oleh pihak-pihak tertentu untuk satu kepentingan politik tertentu. Akibatnya, lembaga survei bekerja secara tidak profesional lagi.
“Dengan akreditasi, maka akuntabilitas hasil survei dapat dipertanggungjawabkan, sehingga publikasinya dapat dijadikan edukasi bagi masyarakat. Seringnya publikasi berbeda-beda dari survei yang dilakukan pada periode dan sampling yang sama, menjadikan hasil survei seperti sampah informasi yang memenuhi ruang informasi publik,” tegas Romi.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP PPP, Romahurmuziy menyatakan bahwa sudah saatnya diberlakukan akreditasi terhadap semua lembaga survei
BERITA TERKAIT
- Cerita Mudir BPKH Limited Sukses Menghadirkan Nasi Kotak Khas Indonesia untuk Jemaah Haji
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Sopir Travel Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Ditetapkan Jadi Tersangka
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'