PPP Muktamar Jakarta kini Lawan Yasonna
Jumat, 19 Februari 2016 – 18:14 WIB

Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Humprey Djemat Foto: dok.JPNN.com
Sementara pada 20 Oktober 2015, MA menguatkan putusan PTUN Jakarta yang mencabut SK Menteri Hukum dan HAM atas DPP PPP Muktamar Surabaya. Pengadilan menyatakan kepengurusan PPP kembali ke hasil Muktamar Bandung 2010 dengan Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen Romahurmuziy. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia