OJK-KPK Siapkan MoU Pemberantasan Korupsi Sektor Perbankan
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad menegaskan bahwa saat ini mereka masih mempersiapkan memorandum of understanding (MoU) untuk pemberantasan korupsi. Pihaknya akan meneken MoU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kami mempersiapkan penandatanganan MoU antara OJK dan KPK dalam banyak hal kerjasamanya," kata Muliaman memimpin rombongan menemui pimpinan KPK, Jumat (19/2) di markas KPK.
MoU itu, kata dia, untuk memperlancar pelaksanaan tugas masing-masing lembaga. "Apakah itu pencegahan, penindakan sekaligus juga edukasi," ujarnya.
Dia mengatakan, MoU itu nantinya akan menjadi landasan kerjasama OJK dengan KPK. Penandatanganan direncanakan 1 Maret 2016.
Muliaman menegaskan OJK akan membantu KPK dalam pemberantasan korupsi. Misalnya, kata dia, membantu dari aspek teknis bidang keuangan. "Istilahnya tenaga saksi-saksi ahli," paparnya.
Tak hanya di bidang penindakan, Muliaman menyatakan, OJK juga bekerja sama dengan KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi dan mengedukasi para pelaku industri keuangan. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu