PPP Pro PAN dan Gerindra

PPP Pro PAN dan Gerindra
PPP Pro PAN dan Gerindra
Dengan batasan PT, kata Irgan, parpol juga tertutup peluangnya untuk melakukan negoisasi dalam penentuan capres. "Tidak ada pintu bernegoisasi, murni capres yang diusung merupakan keinginan dari masyarakat," tandasnya. 
Dia menilai, pilihan lebih banyak akan lebih baik.

"Bangsa ini majemuk jangan dikerangkeng dengan dua atau tiga pilihan saja. Jadi biarkan pencalonan presiden sesuai PT. Jika ada 9 partai yang lolos ke DPR, maka akan ada 9 calon," pungkasnya.

Untuk diketahui, rencana perubahan UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden atau biasa disebut UU Pilpres terus berjalan. Saat ini UU tersebut sedang dibahas tenaga ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR. (yay)

PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan syarat pengusungan calon presiden dan calon wakil presiden berdasarkan ambang batas parlemen (PT).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News