PPP Pro PAN dan Gerindra
Jumat, 11 Mei 2012 – 06:01 WIB
Dengan batasan PT, kata Irgan, parpol juga tertutup peluangnya untuk melakukan negoisasi dalam penentuan capres. "Tidak ada pintu bernegoisasi, murni capres yang diusung merupakan keinginan dari masyarakat," tandasnya. 
Dia menilai, pilihan lebih banyak akan lebih baik.
Baca Juga:
"Bangsa ini majemuk jangan dikerangkeng dengan dua atau tiga pilihan saja. Jadi biarkan pencalonan presiden sesuai PT. Jika ada 9 partai yang lolos ke DPR, maka akan ada 9 calon," pungkasnya.
Untuk diketahui, rencana perubahan UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden atau biasa disebut UU Pilpres terus berjalan. Saat ini UU tersebut sedang dibahas tenaga ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR. (yay)
PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan syarat pengusungan calon presiden dan calon wakil presiden berdasarkan ambang batas parlemen (PT).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Survei LKPI: Sudaryono Diunggulkan di Pilgub Jateng
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Berkomentar Begini, Simak
- Pragmatisme Politik Merajalela di 2024, PDIP Pastikan Keberpihakan pada Wong Cilik
- Konsolidasikan Kader PDIP, Hasto Singgung Rintangan Pertemuan Megawati-Jokowi