PPP Sampai Memohon-mohon, Lalu SK Kepengurusan Baru Disahkan Menkumham

PPP Sampai Memohon-mohon, Lalu SK Kepengurusan Baru Disahkan Menkumham
Politikus PPP Arsul Sani. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyebut pihaknya sampai memohon-mohon kepada Menkumham Yasonna Laoly bisa menerbitkan surat keputusan mengesahkan kepungurusan baru parpol berlambang Ka'bah hasil mukernas pada 4-5 September 2022.

Hasil Mukernas PPP mengganti ketua umum dari sebelumnya dijabat Suharso Monoarfa beralih kepada Muhammad Mardiono.

PPP lantas mengajukan berkas kepengurusan baru hasil mukernas yang diselenggarakan di Banten itu ke Kemenkumham pada Kamis (8/9).

"Kami mohon-mohon sekali pada Menkumham Pak Yasonna Laoly, agar kami bisa diberikan, ya, percepatanlah," ungkap anggota Komisi III DPR RI itu ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (9/9).

Arsul mengaku bersyukur Yasonna merespons cepat permohonan kepengurusan baru PPP.

Yasonna menandatangani surat bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketum PPP Masa Bakti 2020-2025 dan mulai berlaku pada Jumat (9/9).

"Nah, alhamdulillah SK itu sudah ditandatangani oleh Pak Menkumham dan langsung diserahkan kepada kami, ya," ujar Arsul.

Pria yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan surat yang ditandatangani Yasonna membuat PPP bisa fokus mempersiapkan proses verifikasi administrasi partai peserta Pemilu 2024 di KPU.

Arsul mengaku bersyukur Yasonna merespons cepat permohonan kepengurusan baru PPP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News