PPP Serahkan SK yang Ditandatangani Yasonna ke KPU

jpnn.com, JAKARTA - Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham tentang pergantian ketua umum baru hasil Mukernas parpol berlambang Ka'bah itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Diketahui, PPP menggelar mukernas di Banten, pada 4-5 September 2022 dengan hasil pergantian ketua umum dari Suharso Monoarfa kepada Mardiono.
"Kami rombongan dari DPP PPP telah menyampaikan susunan perubahan di dalam struktur organisasi," kata Mardiono kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta, Senin (12/9).
Pria kelahiran Yogyakarta itu mengaku KPU sudah menerima SK dari Kemenkumham tentang kepengurusan baru PPP.
Mardiono berharap penyerahan SK itu bisa membantu PPP menyelesaikan proses verifikasi administrasi partai perserta Pemilu 2024.
"Tentu sama dengan partai lain, yaitu untuk menyelesaikan verifikasi administrasi partai," ujar mantan Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten itu.
Sementara itu, Anggota KPU RI Idham Holik menyebutkan berkas yang diberikan oleh PPP akan diproses pada masa perbaikan verifikasi administrasi.
"Terkait dokumen yang tadi disampaikan, ketua kami telah menyampaikan bahwa itu akan diproses di masa perbaikan," kata Idham.
Muhammad Mardiono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham tentang pergantian ketua umum baru hasil Mukernas kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Pesan Mardiono Saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan & Bangka Belitung
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum