PPP Serang PKS karena Mengusulkan Hak Angket Minyak Goreng

PPP Serang PKS karena Mengusulkan Hak Angket Minyak Goreng
Sekretaris Fraksi PPP DPR Ahmad Baidowi alias Awiek. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR menolak usul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk membentuk panitia khusus hak angket terkait kelangkaan minyak goreng.

Sekretaris Fraksi PPP DPR Ahmad Baidowi mengatakan pembentukan pansus hak angket dapat menimbulkan kegaduhan politik yang merugikan masyarakat, padahal yang dibutuhkan ialah solusi.

"Yang harus dicari itu solusi, bukan kegaduhan politik, karena kasihan rakyat kalau hanya disuguhkan kegaduhan-kegaduhan politik," kata Baidowi saat dihubungi wartawan, Senin (21/3).

Dia mengatakan PPP mengusulkan agar permasalahan minyak goreng dibahas di tingkat panitia kerja.

Pria yang akrab disapa Awiek itu menegaskan jika dilakukan pembahasan di tingkat panja, investigasi mengenai kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng dapat dilakukan secara lebih fokus dan spesifik dengan memanggil pihak-pihak terkait.

Dia juga menegaskan partainya tidak membutuhkan pencitraan atau hiruk pikuk politik dalam menyikapi permasalahan kelangkaan minyak goreng.

"PPP tidak butuh pencitraan atau hiruk pikuk politik, lebih pada substansinya bagaimana panja itu mampu menuntaskan mencari titik temu, mencari solusi," lanjutnya.

Anggota Komisi VI DPR itu juga menyatakan beberapa panja yang dibentuk DPR sejauh ini sukses, seperti Panja Kasus Jiwasraya yang menurutnya tidak menimbulkan kegaduhan tapi berhasil menyelesaikan persoalan.

Fraksi PPP DPR tolak usulan usulan PKS soal hak angket minyak goreng. Singgung kegaduhan politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News