PPP Usulkan Pilkada Serentak Tiga Gelombang

PPP Usulkan Pilkada Serentak Tiga Gelombang
ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi PPP DPR menginginkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tetap dilakukan tahun ini, sebagaimana sudah tercantum dalam Perppu pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang sudah disahkan menjadi undang-undang dan segera akan direvisi.

"Jadwal tetap 2015 dengan catatan 2016 semester awal diikutkan ke 2015. Semester kedua, diikutkan ke 2017. Sama 2018 diikutkan ke 2017. PPP mengusulkan 3 gelombang, 2015, 2017, 2018," kata Sekretaris Fraksi PPP, Arwani Thomafi di gedung DPR, Jakarta, Senin (9/2).

Pihaknya mengaku sependapat dengan mayoritas fraksi di DPR, bahwa pilkada serentak tidak boleh berimplikasi pada pemotongan jabatan kepala daerah terlalu lama. Selain itu, untuk pilkada serentak nasional juga tidak harus terburu-buru.

Di sisi lain, kata Arwani, FPPP juga sepakat uji publik tetap ada meskipun waktunya dipersingkat misalnya 1 bulan saja agar proses pilkada tidak terlalu panjang. Sehingga sifatnya bukan sosialisasi. Penyelenggara uji publik tetap dilakukan oleh KPU dan Bawaslu.

Soal paket, FPPP sepakat untuk tidak paket. Alasannya, selama ini memang sudah terlalu banyak paket itu menghasilkan pola kepemimpinan yang tidak efektif. Antara kepala daerah-wakil kepala daerah (kada-wakada) selalu terjadi saling ketidakcocokan.

"Fakta 90 persen lebih kada dan wakada terjadi disharmonisasi. Hanya kurang 10 persen daerah maju lagi bersama.
diliat dari kewenangannya, tidak terlalu signifikan untuk memilih secara paket. Jadi yang layak dipilih itu kada, wakadanya ditunjuk oleh kada terpilih," jelasnya.

Kemudian soal ambang batas kemenangan pasangan calon, FPPP setuju tetap 30 persen demi efektivitas pemerintahan ke depan yang membutuhkan dukungan yang mencukupi dari rakyat.

"Syarat minimal pendidikan, PPP tegas saja, soal ini tidak perlu kita naikkan. Presiden, DPR juga SMA. Kok bupati kita naikkan? Realistis lah. Tetap SMA atau sederajat," tandasnya. (fat/jpnn)


JAKARTA - Fraksi PPP DPR menginginkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tetap dilakukan tahun ini, sebagaimana sudah tercantum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News