PPP Usulkan Presidential Threshold 3,5 Persen
Kamis, 27 September 2012 – 20:46 WIB

PPP Usulkan Presidential Threshold 3,5 Persen
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen PPP), Romahurmuziy mengatakan ada enam usulan PPP yang akan diperjuangkan dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Pertama kata Romahurmuziy, syarat calon presiden pernah memimpin organisasi dengan personel minimal tertentu dan aset dengan minimal tertentu yang cukup besar, baik organisasi negara seperti kementerian, lembaga atau organisasi swasta.
Baca Juga:
"Syarat ini sangat dibutuhkan mengingat presiden akan memimpin hampir empat juta pegawai negeri sipil, lebih dari Rp3 ribu triliun aset negara dan hampir 400 ribu anggota TNI dan Polri," kata Romahurmuziy melalui rilisnya, di Jakarta, Kamis (27/9).
Kedua lanjutnya, presidential threshold harus diturunkan dari 20 persen kursi DPR menjadi 3,5 persen, atau sama dengan parliamentary threshold. Penurunan presidential threshold jadi penting mengingat Pilpres 2014 Indonesia mengalami krisis pemimpin karena masa jabatan SBY berakhir dan tak bisa mencalonkan diri lagi.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen PPP), Romahurmuziy mengatakan ada enam usulan PPP yang akan diperjuangkan dalam
BERITA TERKAIT
- Megawati Bilang PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
- Kader PDIP Siap-Siap, Megawati Bakal Buat Tur Indonesia, Dimulai dari Aceh Sampai Merauke
- Tanggapi Kecelakaan Berulang dengan Korban Massal, Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania