PPPK 2019 Mengaku Lega Bisa Ikut PPG, Bagaimana PPPK 2021?

PPPK 2019 Mengaku Lega Bisa Ikut PPG, Bagaimana PPPK 2021?
Surat Kemendikbudristek tentang PPG. Foto tangkapan layar

Terpisah, Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan, program PPG bisa mendongkrak kesejahteraan guru.

Dia menilai guru honorer negeri belum bisa ikut karena terganjal aturan Kemendikbudristek yang mana syaratnya harus SK kepala daerah.

Sutopo yang sudah lulus PPPK 2021 tahap I berharap dia dan kawan-kawannya bisa ikut PPG.

Sebab, dikhawatirkan mereka tidak bisa ikut tes karena belum menerima SK PPPK.

"Semoga kami bisa ikut PPG 2022 walaupun baru mengantongi SK Kadis Pendidikan," ucap Sutopo.(esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

PPPK 2019 lega bisa ikut pendidikan profesi guru (PPG), bagaimana dengan PPPK 2021?


Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News