Tak Lolos Seleksi PPPK, 592 Lulusan PPG di Jateng Tuntut BKD Bertanggung Jawab

jpnn.com, SEMARANG - Ratusan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dinyatakan tak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).
Sebanyak 592 calon guru itu protes karena dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng. Mereka menilai keputusan BKD Jateng itu adalah sebuah kejanggalan.
Pasalnya, BKD Jateng membuka kesempatan lulusan PPG Prajabatan untuk bersaing dengan para guru honorer memperebutkan formasi PPPK. Dalam ketentuannya, persyaratan PPG Prajabatan disamakan dengan guru non-ASN (Aparatur Sipil Negara).
Pelamar PPG Prajabatan dinyatakan TMS karena tidak melampirkan surat pengalaman kerja, SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak), surat pengangkatan hingga bukti salinan slip gaji yang hanya dimiliki oleh para guru honorer.
"Ternyata saya, dan seluruh pelamar dari kategori PPG Prajabatan dinyatakan TMS karena tidak melampirkan dokumen-dokumen yang hanya dimiliki oleh guru-guru yang sudah mengabdi di sekolah," kata Kinan, sebuah nama samaran kepada JPNN.com, Rabu (5/3).
Kinan merupakan satu di antara ratusan lulusan PPG Prajabatan yang gagal menjadi ASN karena polemik administrasi tersebut. Kini, dia menuntut BKD Jateng agar bertanggung jawab atas nasibnya.
"Lulusan PPG Prajabatan memang dari pendidikan profesi yang belum terjun ke sekolah. Namun, telah memenuhi ketentuan kualifikasi pendidikan, dan memiliki sertifikat pendidik," ujarnya.
Menurut Kinan, seharusnya BKD Jateng menerapkan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar, dan Menengah meminta panitia seleksi daerah tidak mencantumkan syarat yang hanya dimiliki guru non-ASN.
Ratusan lulusan PPG Prajabatan di Jateng TMS dalam seleksi PPPK, BKD didesak bertanggung jawab.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini