PPPK 2022: Demi Sertifikat Keahlian, Honorer K2 Tenaga Administrasi Menggandeng LKPP dan DPR

PPPK 2022: Demi Sertifikat Keahlian, Honorer K2 Tenaga Administrasi Menggandeng LKPP dan DPR
Dewan Pembina Forum Honorer Tenaga Administrasi Kategori 2 (FHTAK-2) Provinsi Sulawesi Tenggara Nur Baitih (jilbab putih) bersama pengurus lainnya. Foto dokumentasi FHTAK-2 Provinsi Sultra for JPNN.com

Oleh karena itu, mereka bertekad harus bisa mendaftar di PPPK 2022. 

Apalagi, dalam PPPK 2022 ada kebijakan khusus untuk honorer K2.

Dia berharap ke depan pemerintah bisa mengkaji ulang persyaratan sertifikat keahliannya. 

Ini karena materinya sangat sulit, apalagi peserta yang ikut banyak usianya tidak muda lagi. 

"Jujur saya saja mengikuti kegiatan tersebut pusing. Materinya benar-benar susah. Banyak undang-undang yang dibahas dan harus dihafal," ucapnya.

Selain itu, peserta juga diberikan materi yang banyak berisikan soal bagaimana cara melelang barang dan pengelolaan barang. 

"Aduh, pusing, deh," ujar Nur.

Dia berharap pelatihan ini benar-benar bisa membantu honorer K2 tenaga administrasi yang gagal pada pemberkasan PPPK non-guru 2021.

Menghadapi seleksi PPPK 2022, honorer K2 tenaga administrasi menggandeng LKPP dan DPR untuk mendapatkan sertifikat keahlian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News