PPPK 2022: Demi Sertifikat Keahlian, Honorer K2 Tenaga Administrasi Menggandeng LKPP dan DPR
Rabu, 03 November 2021 – 11:01 WIB

Dewan Pembina Forum Honorer Tenaga Administrasi Kategori 2 (FHTAK-2) Provinsi Sulawesi Tenggara Nur Baitih (jilbab putih) bersama pengurus lainnya. Foto dokumentasi FHTAK-2 Provinsi Sultra for JPNN.com
Oleh karena itu, mereka bertekad harus bisa mendaftar di PPPK 2022.
Apalagi, dalam PPPK 2022 ada kebijakan khusus untuk honorer K2.
Dia berharap ke depan pemerintah bisa mengkaji ulang persyaratan sertifikat keahliannya.
Ini karena materinya sangat sulit, apalagi peserta yang ikut banyak usianya tidak muda lagi.
"Jujur saya saja mengikuti kegiatan tersebut pusing. Materinya benar-benar susah. Banyak undang-undang yang dibahas dan harus dihafal," ucapnya.
Selain itu, peserta juga diberikan materi yang banyak berisikan soal bagaimana cara melelang barang dan pengelolaan barang.
"Aduh, pusing, deh," ujar Nur.
Dia berharap pelatihan ini benar-benar bisa membantu honorer K2 tenaga administrasi yang gagal pada pemberkasan PPPK non-guru 2021.
Menghadapi seleksi PPPK 2022, honorer K2 tenaga administrasi menggandeng LKPP dan DPR untuk mendapatkan sertifikat keahlian.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu