PPPK 2022: DPR Menargetkan Honorer Teknis Administrasi Mendapatkan Afirmasi Setara Guru

Hugua menilai pembayaran gaji PPPK tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, harus ada cost sharing antara pemerintah pusat dengan pemda selaku pemberi kerja.
"Pemda seharusnya lebih kreatif, jangan menyusui terus ke pusat. Untuk apa diberikan otonomi kalau selalu bergantung ke pusat," ungkap Hugua.
Di sisi lain, Hugua mengatakan, Komisi II DPR akan mendorong pemerintah pusat agar memberikan afirmasi honorer K2 maupun non-K2 tenaga teknis administrasi dalam seleksi PPPK 2022.
Menurutnya, jika PPPK guru 2021 mendapatkan afirmasi, maka hal serupa harus diberlakukan kepada PPPK nonguru khusus honorer.
"Honorer K2 dan non-K2 harus mendapatkan afirmasi usia, masa kerja. Berapa besarannya pemerintah silakan atur," ucap politikus PDI Perjuangan ini.
Hugua menegaskan honorer teknis administrasi tidak boleh dibedakan dengan guru.
Menurutnya, mereka sama-sama mengabdi dan dibutuhkan instansi.
Komisi II DPR menargetkan honorer teknis administrasi mendapatkan afirmasi PPPK 2022 setara guru. Mohon doanya.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi