PPPK Bukan Solusi, Honorer K2 Butuh PP Khusus
jpnn.com, JAKARTA - Terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dinilai semakin memperburuk upaya honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS. Terlebih lagi, PP tersebut juga bukan secara khusus diterbitkan untuk penyelesaian honorer K2.
Formasi PPPK juga terbuka peluangnya diisi dari jalur umum dan honorer non-kategori.
Penilaian tersebut disampaikan Maskur, koordinator daerah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Pamekasan, Jatim.
"Seharusnya pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kalau ada niat baik dan sungguh-sungguh ingin menyelesaikan K2 secara khusus, menerbitkan PP khusus. Apakah akan dijadikan PPPK atau PNS. Dengan cara seleksi administratif atau formalitas," tutur Maskur kepada JPNN, Senin (24/12).
Alasan dan pertimbangannya adalah, karena loyalitas dan pengabdian honorer K2 sudah puluhan tahun (nilainya sudah lebih tinggi dari nilai tes). Honorer K2 banyak memberikan kontribusi terhadap kemajuan bangsa ini, yang mengabdi hampir di semua lembaga negara dari ujung timur sampai ujung barat Indonesia selama puluhan tahun.
"Apakah ini belum cukup. Justru PP 49 adalah cara pemerintah menenggelamkan honorer K2 bukan menyelamatkan," serunya.
Menjelang pilres, lanjutnya, honorer K2 semakin tidak yakin pemerintah bisa maksimal dalam melaksanakan PP 49. Sudah terbukti dalam mengimplementasikan PP 36/2018 dan PP 37/2018 masih karut marut. Aturannya juga berubah-ubah.
BACA JUGA: Korwil Honorer K2 Jatim Gulirkan Syarat Ganti Rugi
Terus berharap agar honorer K2 usia di atas 35 tahun diangkat menjadi PNS, bukan sebagai PPPK.
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- Formasi CPNS 2024 & PPPK Terbanyak untuk Honorer Tenaga Teknis
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?