PPPK dari Honorer K2 Konsep Jokowi, Gaji Harus Ditanggung Pusat
Rabu, 30 Januari 2019 – 13:14 WIB

Nizar Zahro. Foto: dok/JPNN.com
Wajar bila kepala daerah menolak menggaji PPPK jalur honorer K2 dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). "Karena APBD juga terbatas kemampuannya," tegasnya. (Boy/jpnn)
Gaji PPPK dari honorer K2 masih menjadi polemik, Nizar Zahro mengatakan kemungkinan banyak pemda menolak menggaji PPPK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya