PPPK dari Honorer K2 Konsep Jokowi, Gaji Harus Ditanggung Pusat
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan rekrutmen Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dari honorer K2 akan menimbulkan masalah baru jika gajinya dibebankan daerah. Banyak daerah yang kemungkinan tidak mampu membayar gaji PPPK.
Anggota Komisi X DPR Nizar Zahro mengatakan PPPK itu adalah konsep Presiden Jokowi. "Maka sudah seharusnya pemerintah pusat yang menanggung pendanaannya," kata Nizar kepada JPNN, Rabu (30/1).
Ketua DPP Partai Gerindra itu mengingatkan jika pemerintah pusat tidak sanggup, jangan kemudian dibebankan kepada daerah.
"Ini namanya lempar batu sembunyi tangan. Kalau memang PPPK sulit dijalankan, ya dibatalkan saja," ungkap Nizar.
BACA JUGA: Pernyataan Keras Ketum ADKASI soal Honorer K2
Dia mengatakan pemerintah pusat tidak bisa lepas tangan atas terjadi penolakan PPPK oleh sejumlah kepala daerah.
BACA JUGA: Jika Honorer K2 Ingin jadi PNS, ya Dukunglah Pak Prabowo
Gaji PPPK dari honorer K2 masih menjadi polemik, Nizar Zahro mengatakan kemungkinan banyak pemda menolak menggaji PPPK.
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu