PPPK di Daerah Terpencil Mendapatkan Tunjangan Tambahan

PPPK di Daerah Terpencil Mendapatkan Tunjangan Tambahan
PPPK di daerah terpencil dapat tunjangan tambahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

b. masa perjanjian kerjanya berakhir dan tidak diperpanjang;

c. meninggal dunia;

d. berhenti atau diberhentikan sebagai PPPK.

"Bila PPPK tidak tinggal lagi di wilayah terpencil, tunjangan pengabdian wilayah terpencil otomatis akan terhenti," tegas Sri Mulyani.(esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

PPPK dimanjakan dengan berbagai tunjangan dari pemerintah, khusus bagi yang mengabdi di daerah terpencil diberikan tunjungan tambahan lagi.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News