PPPK di Daerah Terpencil Mendapatkan Tunjangan Tambahan
Kamis, 24 Desember 2020 – 12:27 WIB

PPPK di daerah terpencil dapat tunjangan tambahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
b. masa perjanjian kerjanya berakhir dan tidak diperpanjang;
c. meninggal dunia;
d. berhenti atau diberhentikan sebagai PPPK.
"Bila PPPK tidak tinggal lagi di wilayah terpencil, tunjangan pengabdian wilayah terpencil otomatis akan terhenti," tegas Sri Mulyani.(esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PPPK dimanjakan dengan berbagai tunjangan dari pemerintah, khusus bagi yang mengabdi di daerah terpencil diberikan tunjungan tambahan lagi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya