PPPK Guru 2021 Saja Belum Diangkat, Bagaimana Bisa Pemda Ajukan Usulan Baru?
Sabtu, 11 Juni 2022 – 19:50 WIB

Pemda mengeluh karena PPPK guru 2021 saja belum diangkat, tetapi sudah dimintai mengajukan usulan baru. Ilustrasi Foto: ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi
Wabup Era menambahkan, jika pemerintah mau menanggung gaji dan tunjangan PPPK, Kabupaten Nias Barat akan mengusulkan formasi sebanyak-banyaknya.
Sebab, dengan menjadi ASN, kesejahteraan para honorer akan lebih baik. Pemda juga tidak dibebankan anggaran gaji dan tunjangan lagi.
"Prinsipnya jika pusat menjamin anggaran gaji dan tunjangan PPPK disiapkan pusat, kami dengan senang hati mengajukan usulan kebutuhan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan kuota PPPK guru sebanyak 970.410. Sayangnya sampai Juni, baru 35 persen usulan formasi yang diajukan Pemda. (esy/jpnn)
Pemda mengeluh karena PPPK guru 2021 saja belum diangkat, tetapi sudah dimintai mengajukan usulan baru
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK