PPPK Guru 2021 Saja Belum Diangkat, Bagaimana Bisa Pemda Ajukan Usulan Baru?

PPPK Guru 2021 Saja Belum Diangkat, Bagaimana Bisa Pemda Ajukan Usulan Baru?
Pemda mengeluh karena PPPK guru 2021 saja belum diangkat, tetapi sudah dimintai mengajukan usulan baru. Ilustrasi Foto: ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi

Wabup Era menambahkan, jika pemerintah mau menanggung gaji dan tunjangan PPPK, Kabupaten Nias Barat akan mengusulkan formasi sebanyak-banyaknya.

Sebab, dengan menjadi ASN, kesejahteraan para honorer akan lebih baik. Pemda juga tidak dibebankan anggaran gaji dan tunjangan lagi.

"Prinsipnya jika pusat menjamin anggaran gaji dan tunjangan PPPK disiapkan pusat, kami dengan senang hati mengajukan usulan kebutuhan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan kuota PPPK guru sebanyak 970.410. Sayangnya sampai Juni, baru 35 persen usulan formasi yang diajukan Pemda. (esy/jpnn)

Pemda mengeluh karena PPPK guru 2021 saja belum diangkat, tetapi sudah dimintai mengajukan usulan baru


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News