PPPK Jangan Khawatir soal Dana Pensiun, Simak Kalimat Kepala BKN

PPPK Jangan Khawatir soal Dana Pensiun, Simak Kalimat Kepala BKN
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal status PPPK. Ilustrasi Foto: arsip jpnn.com/Mesya Mohammad

Dia menegaskan, saat ini posisi PPPK belum dipandang karena masih merupakan ASN jenis baru.

Ke depan, PPPK akan menempati posisi menentukan. Sebab, PPPK akan lebih mendominasi struktur organisasi birokrasi di Indonesia.

"Karena masih baru, bisa dimaklumi banyak yang belum paham. Nanti begitu sudah berjalan baik, PPPK semakin banyak dilirik, apalagi usia di atas 35 tahun bisa ikut seleksi PPPK. Bisa melamar kelas jabatan lebih tinggi juga," tuturnya.

"Sebagai Sekjen Korpri, saya tegaskan PPPK juga anggota Korpri. Korpri ada wadah bagi ASN baik PNS maupun PPPK," pungkas Bima Haria Wibisana. (esy/jpnn)

 

 

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kepala BKN Bima Haria memastikan, sebagaimana PNS, PPPK juga anggota Korpri, juga mendapat dana pensiun.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News