PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB

Ketua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo alias Ekowi. Foto dok. Ekowi for JPNN
Sebab, mereka tidak ada tambahan gaji selain gaji pokok dan TPP.
"Nominal TPP harus sama dengan PNS sampai tingkat daerah. Kalau bisa TPP Rp 1,5 juta atau Rp 2 juta per bulan," ucapnya.
Dia menambahkan jenjang karier ASN PPPK sama dengan PNS karena sampai sekarang UU ASN Tahun 2023 belum ditindaklanjuti.
Ekowi juga menyentil persoalan guru PPPK yang kontraknya pendek.
Pemerintah seharusnya melindungi guru dengan memberikan SK PPPK hingga pensiun.
"SK guru PPPK harus diperpanjang secara otomatis dan dipekerjakan sampai pensiun. Untuk mencapai itu, perlu kerja sama pemerintah pusat dan daerah," pungkasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
PPPK minta pemerintah membuat regulasi mutasi, relokasi, dan TPP Rp 2 juta, berlebihan aspirasi mereka?
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2