PPPK yang Meninggal Diselesaikan Allah, Sisanya Tanggung Jawab Pemerintah
Selasa, 17 November 2020 – 07:39 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto Humas DPR
Sebab, banyak dari mereka yang sudah mendekat usia pensiun.
Sebelum mereka semua pensiun, Abdul Fikri meminta Nadiem Makarim untuk ikut mendorong para menteri terkait agar proses pengangkatan PPPK tahap pertama ini segera tuntas.
"PPPK yang sudah meninggal dan pensiun sudah diselesaikan Allah SWT. Nah, yang masih sisa ini tolonglah dipercepat pengangkatan mereka dan ini jadi tanggung jawab pemerintah," tandas Abdul Fikri. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komisi X DPR mendesak Mendikbud Nadiem Makarim untuk menuntaskan pengangkatan 34.954 PPPK dari guru honorer K2.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar