PPRN Ganti Baju jadi PNP
Rabu, 27 Juli 2011 – 18:30 WIB
Ketua Umum PPRN Amelia A Yani didampingi Sekjen PPRN, Tonin Tahta Singarimbun di gedung DPP PPRN, Jakarta, Rabu (27/7). Foto: Soetomo Samsu/JPNN
Dalam kesempatan yang sama, Amelia mengklarifkasi tudingan Maludin Sitorus yang menyebut Munaslub Ancol ilegal lantaran Amelia sudah mengundurkan diri. Amelia tidak membantah dirinya sudah meneken surat pernyatan pengunduran diri tertanggal 1 Juni 2011. Hanya saja, pada 13 Juni 2011, Amelia membuat surat pernyataan mencabut pengunduran diri itu.
Sekjen PPRN, Tonin Tahta Singarimbun menambahkan, tatkala surat pernyataan pengunduran diri sudah dicabut, otomatis batal. Terlebih, lanjutnya, surat pernyataan pengunduran diri belum punya dampak apapun tatkala belum ada persetujuan dari Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PPRN.
"Jadi, seribu kali membuat surat pernyataan pengunduran diri, jika belum ada persetujuan Deperpu, ya belum berlaku. Apalagi ini sudah dicabut duluan. Seperti Johan Budi (jubir KPK) itu, dia mau mundur, tapi tetap harus mendapat persetujuan pimpinan KPK. Jika tak disetujui, ya tidak bisa mundur," terang Tonin.
Nah, yang jadi masalah, tatkala Amelia mau meminta surat pernyataan pengunduran diri yang dipegang Maludin Sitorus, Maludin bilang surat itu sudah dibakar. Ternyata, surat masih dipegang, lantas difotocopi dan disebar ke peserta Munaslub Ancol. Saat itu, menurut cerita Tonin, situasi Munaslub sempat ada keributan. Amelia menyebut, sikap Maludin itu disebutnya sebagai bentuk pengkhianatan terhadap dirinya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) mulai bermanuver menghadapi pemilu 2014. Lewat Musyawarah Nasional Luarbiasa (Munaslub) di Ancol,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026