Prabowo Kalah, Honorer K2 Hanya Berharap Pertolongan Allah

Prabowo Kalah, Honorer K2 Hanya Berharap Pertolongan Allah
Sebagian honorer K2 berharap Prabowo yang menang Pilpres 2019. Ilustrasi Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebagian honorer K2 pesimistis akan diangkat menjadi PNS dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi jilid II (2019 – 2024). Alasannya masuk akal.

Pada masa kampanye Pilpres 2014, ada kesepakatan antara honorer K2 dengan Joko Widodo lewat Piagam Ki Hajar Dewantara untuk mengangkat status mereka menjadi PNS. Sayangnya, janji yang diteken di atas materai Rp 6000 itu tidak ditunaikan.

Setelah menjadi presiden, Jokowi memang mengangkat honorer K2 menjadi PNS, tetapi khusus usia 35 tahun ke bawah dan dibatasi formasi guru, tenaga kesehatan serta penyuluh pertanian.

Selebihnya honorer K2 tua disarankan mendaftar seleksi ke PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

"Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah selesai. Kami sekarang kembali ke habitat semula yaitu memperjuangkan nasib honorer K2 ke depannya bagaimana. Lima tahun berjalan, dengan adanya janji politik yang bermaterai saja enggak jalan. Apalagi yang enggak ada janjinya," tutur Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Bondowoso Jufri kepada JPNN, Minggu (30/6).

BACA JUGA: Berharap Jokowi Pilih Sosok Peduli Honorer K2 jadi MenPAN – RB, Siapa Mbak?

Bagi Jufri, yang bisa dilakukan sekarang adalah memperbanyak zikir dan doa. Dengan zikir serta doa, akan timbul ide-ide baru dalam perjungan honorer K2. Setelah itu dibahas bersama lalu bergerak sesuai rencana yang matang.

Dia mengakui, banyak rekannya yang sangat berharap Prabowo - Sandi yang memimpin Indonesia di lima tahun ke depan. Karena pasangan itu yang nyata-nyata berjanji membela hak-hak honorer.

Prabowo – Sandi kalah di Pilpres 2019, Honorer K2 pesimistis bisa memujudkan impiannya menjadi PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News