Sudahlah, Honorer K2 Tua Jangan Berharap Jadi PNS, Cukup PPPK Saja

jpnn.com, JAKARTA - Satu-satunya jalan bagi honorer K2 usia di atas 35 tahun untuk meningkatkan statusnya adalah ikut mendaftar seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Demikian dikatakan Ketua Hononer K2 Indonesia wilayah Sumatera Selatan Syahrial. Walaupun sebagian honorer K2 masih yakin revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal digolkan, tapi Syahrial punya pandangan lain.
"Tidak usah berharap terlalu banyak. Malah bikin hati tidak tenang dan sakit hati. Jalan bagi honorer K2 mendapatkan peningkatan kesejahteraan hanya PPPK. Suka atau tidak suka cuma itu jalannya," kata Syahrial kepada JPNN, Minggu (30/6).
Menurut Syahrial, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilpres 2019, tidak perlu diperdebatkan lagi. Karena masih banyak hal yang lebih penting dilakukan honorer K2 untuk melanjutkan jalan hidup masing masing.
BACA JUGA: Korda Honorer Ingatkan FHK2I Bukan Pekerja Politik, Menyindir Siapa nih?
"Jokowi jadi presiden lagi, perjuangan mendapatkan status PNS sudah selesai. Revisi UU ASN 2014 yang menjadi pintu masuk honorer K2 jadi PNS secara berkeadilan makin jauh dari harapan," ucapnya.
Honorer K2 unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sepertinya harapan satu-satunya bagi honorer K2 usia di atas 35 tahun adalah PPPK, bukan PNS.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi