Sudahlah, Honorer K2 Tua Jangan Berharap Jadi PNS, Cukup PPPK Saja
Minggu, 30 Juni 2019 – 11:03 WIB
Jika memang revisi ini akan digolkan, kata Syahrial, tidak mungkin surat presiden diabaikan sekian tahun. Padahal perintah Jokowi dalam surpres sangat jelas, bahwa tiga menterinya harus membahas revisi UU ASN bersama DPR RI. Faktanya, Presiden Jokowi juga diam saja ketika pembahasan revisi UU ASN tidak jelas nasibnya.
BACA JUGA: Kepala BKN Desak UU ASN Segera Direvisi, Bukan Demi Honorer K2
"Urusan politik sudah ada bagiannya. Honorer K2 fokus saja bagaimana bisa mengubah status. Tinggal satu-satunya PPPK. Ini bagian honorer K2. Mau diterima atau tidak ya kembali ke pemikiran masing-masing," tandasnya. (esy/jpnn)
Sepertinya harapan satu-satunya bagi honorer K2 usia di atas 35 tahun adalah PPPK, bukan PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Diumumkan Setelah Ombudsman Minta Penundaan
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!