Prabowo Subianto Puji Orde Baru

Prabowo Subianto Puji Orde Baru
Calon Presiden 01 Prabowo Subianto saat menghadiri Konsolidasi Nasional Aliansi Pencerah Indonesia (API) di Jakarta, Minggu (3/3). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto memuji pemerintahan Orde Baru yang berkuasa selama 32 tahun. Menurutnya, Orde Baru memberikan kesempatan luas kepada umat Islam untuk maju. 

Mantan Danjen Kopassus itu menyatakan, di era Orde Baru pula muncul Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Kemunculan ICMI, katanya, memperluas kiprah muslim Tanah Air di berbagai institusi penting.

"Lihat dulu Orde Baru yang melahirkan ICMI. Orde Baru yang memungkinkan ada peranan mempermudah muslim untuk berkarya dan berkhidmat untuk berbakti di berbagai institusi yang cukup berpengaruh," kata Prabowo saat berpidato pada Konsolidasi Nasional Aliansi Pencerah Indonesia (API) di Jakarta, Minggu (3/3).

Mantan Pangkostrad itu juga membeber keberhasilan Orde Baru menghasilkan pesawat buatan anak bangsa sendiri. Menurutnya, keberhasilan itu mampu menjawab cercaan sinis dari negara lain.

"Dulu bangsa kita dihina. Belanda bilang kita bikin peniti saja enggak bisa, apalagi mau merdeka," imbuh calon presiden yang berpasangan dengan Sandiaga S Uno itu.

Bahkan, Prabowo meyakini berakhirnya Orde Baru yang ditandai lengsernya Soeharto dari kursi kepresidenan pada Mei 1998 bukan disebabkan krisis ekonomi. Ketua umum Gerindra itu menyatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 1998 masih baik.

Menurut Prabowo, krisis 1998 yang mengakhiri kekuasaan Orde Baru lebih diakibatkan fenomena kekayaan Indonesia yang dibawa lari ke luar negeri. "Dibilang 98 adalah krisis ekonomi, tetapi saya lihat angka-angka tidak ada krisis ekonomi. Bisa dilihat di Paradoks Indonesia (buku karya Prabowo, red),” pungkasnya.(jpc/jpg)


Prabowo Subianto memuji pemerintahan Orde Baru yang berkuasa selama 32 tahun yang menurutnya memberikan kesempatan luas kepada umat Islam.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News