Prabowo Tak Akan Hadiri Pembacaan Putusan di MK, Konon Begini Rencananya
Senin, 24 Juni 2019 – 22:33 WIB
Dahnil menambahkan, BPN Prabowo - Sandi tak akan menghalani pendukung duet bernomor urut 02 itu mendatangi MK saat pembacaan putusan. Sebab, hal itu menjadi hak masyarakat.
“Masyarakat tentu punya hak konstitusional mereka, kami menghormati itu, tentu posisi kami tidak untuk melarang atau mengimbau," tandas dia.(cuy/jpnn)
Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto tak bakal hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) saat pembacaan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6) mendatang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- AMMI Batalkan Aksi Menjelang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Alasannya
- Prabowo Minta Para Pendukungnya Tak Lakukan Aksi Damai di MK
- Ikuti Arahan Prabowo Subianto, Relawan Batal Gelar Aksi Damai di Depan MK Hari Ini
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Prabowo Menerima Telepon Presiden Korsel, Ini yang Dibicarakan
- Dhifla Wiyani Sebut Permohonan Paslon 01 dan 03 Harus Ditolak MK, Ini Alasannya