Prada M Ilham Pelaku Utama Kasus Penyerangan Polsek Ciracas Dipecat dari Anggota TNI
Kamis, 29 April 2021 – 23:36 WIB
Selain sidang M Ilham beberapa terdakwa juga diputuskan hukuman, antara lain Prada Irfan dipidana dengan 11 bulan kurungan penjara, Prada Muhammad Nanda Prabowo 11 bulan kurungan penjara, Prada Bagas Pradipta 11 bulan kurungan penjara.
Agenda sidang berikutnya masih pemeriksaan saksi-saksi dan akan dilanjutkan minggu depan.(fri/jpnn)
Dalam sidang putusan, tersangka M Ilham divonis hukuman 12 bulan penjara dengan hukuman tambahan yaitu pemecatan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- 2 Pria Asal NTT Penganiaya Anggota TNI di Bali Jadi Tersangka
- Akhirnya Dilamar Anggota TNI, Ayu Ting Ting: Kayak Mimpi
- Ayu Ting Ting Akhirnya Mengaku Dilamar Anggota TNI, Begini Ceritanya
- Dilamar Anggota TNI, Ayu Ting Ting Dijodohkan oleh Orang tuanya?
- Soal Kabar Dilamar Anggota TNI, Ayu Ting Ting: Doain Saja Ya
- Ibu Rumah Tangga Pamer ke Ganjar: Anak Saya Lulusan SMKN Jateng, Sekarang jadi Tentara, Pak