Prada MI Kecelakaan Setelah Tenggak Miras, Takut Dihukum Lalu Berbohong
![Prada MI Kecelakaan Setelah Tenggak Miras, Takut Dihukum Lalu Berbohong](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/09/03/komandan-pusat-polisi-militer-tni-angkatan-darat-puspomad-letjen-tni-dodik-widjanarko-saat-jumpa-pers-foto-antara-98.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letnan Jenderal TNI Dodik Widjanarko mengungkapkan bahwa Prada MI yang menjadi pemicu serangan oknum tentara ke Polsek Ciracas di Jakarta Timur sempat menenggak miras.
Tak hanya menenggak minuman beralkohol, Prada MI juga berbohong dengan mengaku sebagai korban pengeroyokan..
Dodik menyampaikan hal tersebut saat menggelar jumpa pers di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9), terkait hasil pengusutan kasus penyerangan Polsek Ciracas
"Yang bersangkutan minum minuman keras Anggur Merah Gold," kata Dodik.
Setelah menenggak miras, Prada MI yang menunggangi sepeda motor Honda Blade hitam bernomor B 3580 TZH mengalami kecelakaan tunggal. Motor itu milik atasan Prada MI.
Namun, dia tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Tanpa pikir panjang, Prada MI mengarang cerita yang dia sampaikan ke rekan-rekannya sesama tentara.
Dodik menjelaskan, Prada MI Mengarang cerita karena takut dihukum jika ketahuan telah mengalami kecelakaan karena minum miras.
"Takut, merasa bersalah karena sepeda motor Honda Blade hitam B 3580 TZH yang dipinjamkan oleh pimpinan mengalami rusak, serta takut diproses hukum karena saat mengendari motor tidak punya SIM dan enggak bawa STNK," beber Dodik.
Hasil pengusutan Puspomad menyatakan Prada MI meminum miras sebelum berbohong. Dia kecelakaan tunggal, tetapi mengaku ke rekan sesama militer menjadi korban penyerangan
- Bea Cukai & Kejari Musnahkan Miras, Rokok Ilegal hingga Obat Terlarang di Probolinggo
- Detik-Detik Oknum Polisi Bripda JM Aniaya 3 Warga saat Minum Miras, Ini Pemicunya
- HUT Ke-78 Bhayangkara, Polda Banten Musnahkan 75 Ribu Botol Miras
- Polisi Geledah Salah Satu Rumah Warga di Situbondo, Hasilnya Mencengangkan
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Sulawesi Utara
- Bea Cukai Magelang Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 4 Miliar dengan Cara Dibakar