Prajurit Dilibatkan Bangun Jalan, Harus Jelas Aturannya

Prajurit Dilibatkan Bangun Jalan, Harus Jelas Aturannya
Prajurit Dilibatkan Bangun Jalan, Harus Jelas Aturannya
Menurutnya, meski atas rencana tersebut telah keluar Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2013 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 Mei 2013 lalu, namun belum dapat dilaksanakan.

“Sampai saat ini masih belum clear (selesai). Untuk masalah administrasinya itu (pemerintah) masih bolak-balik ke Komisi I DPR RI. Jadi kalau ada upaya terobosan, tolong dipikirkan masalah administrasinya agar cepat terlaksana, karena tujuannya untuk memercepat proses pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu bicara skenario proses percepatan pembangunan kawasan perbatasan, Bappenas menurut Armida mengusulkan beberapa hal. Di antaranya percepatan pembangunan jalan yang menghubungkan antar desa di kecamatan dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).

Selain itu juga diusulkan percepatan pembangunanjalan yang menghubungkan ibukota kecamatan dengan kabupaten atau daerah yang menjadi pusat kegiatan masyarakat.

JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Armida Salsiah Alisjahbana, menyambut baik usulan pelibatan TNI secara aktif dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News