Prajurit Dilibatkan Bangun Jalan, Harus Jelas Aturannya
Kamis, 18 Juli 2013 – 22:21 WIB
Menurutnya, meski atas rencana tersebut telah keluar Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2013 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 Mei 2013 lalu, namun belum dapat dilaksanakan.
“Sampai saat ini masih belum clear (selesai). Untuk masalah administrasinya itu (pemerintah) masih bolak-balik ke Komisi I DPR RI. Jadi kalau ada upaya terobosan, tolong dipikirkan masalah administrasinya agar cepat terlaksana, karena tujuannya untuk memercepat proses pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu bicara skenario proses percepatan pembangunan kawasan perbatasan, Bappenas menurut Armida mengusulkan beberapa hal. Di antaranya percepatan pembangunan jalan yang menghubungkan antar desa di kecamatan dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
Selain itu juga diusulkan percepatan pembangunanjalan yang menghubungkan ibukota kecamatan dengan kabupaten atau daerah yang menjadi pusat kegiatan masyarakat.
JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Armida Salsiah Alisjahbana, menyambut baik usulan pelibatan TNI secara aktif dalam
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran