Prajurit Tewas Diserang KKB, Legislator Ini Minta Evaluasi Penanganan Keamanan di Papua
Senin, 17 April 2023 – 14:08 WIB
Terlebih lagi, kata Christina, pemerintah melalui Menko Polhukam telah menyebut KKB sebagai kelompok teroris sejak 29 April 2021.
"Maka sudah waktunya Perpres Pelibatan TNI dalam mengatasi Terorisme diundangkan, sehingga jelas peran seperti apa yang bisa dilakukan TNI," ujar dia.
Christina merasa prajurit TNI di Papua sering mengalami dilema untuk bergerak menanggulangi KKB karena selalu dikaitkan dengan HAM.
"Personel TNI dan Polri menjadi korban, warga sipil menjadi korban. Sampai kapan ini mau dibiarkan? Kami menunggu keseriusan pemerintah," ungkapnya. (ast/jpnn)
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengatakan pemerintah perlu merumuskan peta besar solusi gangguan keamanan di Papua menyusul tewasnya Pratu Miftahul.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Gatot Nurmantyo Anggap Salim Said Guru Bagi Setiap Kolonel TNI
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015