Prajurit TNI di Keerom Tewas Dianiaya Dua Pria Mabuk, Begini Kronologinya

Prajurit TNI di Keerom Tewas Dianiaya Dua Pria Mabuk, Begini Kronologinya
Pelaku DD saat dijebloskan ke tahanan. Foto: Humas Polres Keerom.

"Pelaku DD ini saat kita periksa sudah mengakui perbuatannya dan setelah menjalani pemeriksaan dan cukup alat bukti. Maka Senin kemarin DD sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan rekannya DS saat ini masih salam proses pencarian," ujar Kasat Reskrim. 

Atas perbuatannya DD dikenakan Pasal 170 Ayat 2 Ke 3e dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (mcr30/jpnn) 

Seorang prajurit TNI berpangkat sersan kepala atau Serka TW tewas dianiaya dua pria mabuk di kampung Kalimo, Distrik Waris Kabupaten Keerom, Papua.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News