AKBP Teguh Ungkap Fakta Penyerangan Prajurit TNI di Lapangan Futsal

AKBP Teguh Ungkap Fakta Penyerangan Prajurit TNI di Lapangan Futsal
Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono. ANTARA/Rolandus Nampu

jpnn.com, BADUNG - Tim gabungan telah mengamankan sepuluh orang tidak dikenal (OTK) pelaku penyerangan terhadap Serda STV, prajurit TNI dari Kompi A Yonif 900/Satya Bhakti Wirottama (SBW).

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan kesepuluh pelaku itu bagian dari 30 orang terduga pelaku yang menyerang korban di Big Ball Futsal Arena Jalan Raya Kerobokan, Kabupaten Badung, Rabu (7/2) lalu.

Menurut Teguh, sepuluh orang terduga pelaku tersebut diamankan Satreskrim Polres Badung pada Rabu (7/2) malam seusai peristiwa penyerangan terjadi.

"Kami sudah mengamankan sepuluh orang dari kelompok tim futsal yang melempar batu. Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui kronologi dan peran dari pelaku yang kami amankan sesuai fakta hukum di tempat kejadian perkara (TKP)," kata Teguh dilansir JPNN Bali, Jumat (9/2).

Dia mengungkap penyebab sementara dari insiden penyerangan tersebut karena adanya kesalahpahaman antara salah seorang anggota OTK dengan Serda STV.

Kesalahpahaman tersebut berlanjut sampai tindakan penyerangan dengan melempari para anggota TNI dengan batu hingga menyebabkan Serda STV mengalami luka.

"Penyebabnya karena ada kesalahpahaman yang menyebabkan terjadi pelemparan batu yang mengenai pemain futsal dari anggota TNI," ujarnya.

Namun, Teguh enggan membeberkan identitas para pelaku lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan oleh penyidik.

Tim gabungan telah mengamankan sepuluh orang pelaku penyerangan terhadap Serda STV, prajurit TNI dari Kompi A Yonif 900/Satya Bhakti Wirottama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News